Polda Jatim Periksa Tiga Broker Soal Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PUPR Sampang

- Reporter

Selasa, 7 Mei 2024 - 07:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surabaya – Penyidik Unit II Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Jatim kebut penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi di Dinas PUPR Sampang.

Sebelumnya, Polda Jatim memeriksa 10 saksi, diantaranya; direktur dan pelaksana proyek (CV).

Selain itu, penyidik juga meminta keterangan para saksi ahli, diantaranya; BPKP dan ahli konstruksi dati ITS Surabaya.

“Saksi ahli BPKP kita perlukan terkait jumlah kerugian negata yang diakibatkan dugaan kasus korupsi ini,” kata Kabidhumas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto.

Untuk hari ini, kata Dirmanto, penyidik memeriksa tiga orang saksi yang berperan aktif mencari pelaksana proyek alias CV.

“Hari ini, Selasa (7/5) penyidik juga memeriksa Tiga orang saksi yang berperan sebagai broker (pencari CV) untuk dimintai keterangan,” ujarnya.

Dikatakan, ketiga broker ini diperiksa karena ada dugaan peran mencarikan company profile CV, membantu proses pencairan dan menerima fee dari CV.

Terkait beredarnya surat panggilan Polisi untuk saksi yang tertulis Tersangka, Kabidhumas Polda Jatim menegaskan hal itu tidak benar.

Bahkan saat ini Polisi sedang menelusuri terkait beredarnya surat panggilan Polisi yang telah dirubah dari Terlapor menjadi Tersangka tersebut.

“Kami juga akan menelusuri surat panggilan yang dirubah dari Terlapor menjadi Tersangka dan sudah beredar luas ke masyarakat dan media,” terangnya.

Ia menegaskan bahwa surat panggilan yang beredar luas di masyarakat dan media tersebut diduga telah dirubah atau diedit oleh orang yang tidak bertanggungjawab.

“Jadi kami tegaskan surat panggilan itu bukan menetapkan sebagai tersangka,tetapi dipanggil sebagai saksi terlapor,” tegasnya.

Berita Terkait

Imigrasi Kelas II Non TPI Pamekasan Deportasi 3 WNA Malaysia
Mayat Bayi Laki-laki Ditemukan Warga Pegantenan Pamekasan
Polisi Tetapkan 19 Tersangka Hasil Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2025 di Pamekasan
Kementerian PKP Temukan Pengalihan Dana ke Rekening Pribadi dalam Kasus BSPS Sumenep
Kementerian PKP Temukan Dugaan Penyalahgunaan Dana BSPS Rp109 M di Sumenep
Kejari Tahan Lima Tersangka Kasus Pemalsuan Dokumen PAW Kades Gugul Pamekasan
Pemilik Bola Tenis Berisi Sabu di Lapas Narkotika Pamekasan Belum Diketahui
Ketua MCC PWI Pamekasan Kecam Tindakan Kekerasan PKL kepada Wartawan JTV

Berita Terkait

Rabu, 18 Februari 2026 - 12:44 WIB

Imigrasi Kelas II Non TPI Pamekasan Deportasi 3 WNA Malaysia

Rabu, 1 Oktober 2025 - 00:03 WIB

Mayat Bayi Laki-laki Ditemukan Warga Pegantenan Pamekasan

Rabu, 17 September 2025 - 12:28 WIB

Polisi Tetapkan 19 Tersangka Hasil Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2025 di Pamekasan

Kamis, 1 Mei 2025 - 11:31 WIB

Kementerian PKP Temukan Pengalihan Dana ke Rekening Pribadi dalam Kasus BSPS Sumenep

Kamis, 1 Mei 2025 - 03:23 WIB

Kementerian PKP Temukan Dugaan Penyalahgunaan Dana BSPS Rp109 M di Sumenep

Berita Terbaru

Politik & Pemerintahan

Imigrasi Pamekasan Gelar Operasi Wirawaspada Guna Perkuat Pengawasan

Jumat, 10 Apr 2026 - 15:54 WIB

Politik & Pemerintahan

Meski Berlakukan WFH, Layanan Keimigrasian Tetap Beroperasi Normal

Jumat, 10 Apr 2026 - 15:41 WIB

Politik & Pemerintahan

Pemkab Pamekasan Bidik Proyek Percontohan Pengelolaan Sampah Modern

Selasa, 7 Apr 2026 - 17:07 WIB

Screenshot

Politik & Pemerintahan

Bahas Sensus Ekonomi 2026, BPS Temui Bupati Pamekasan

Senin, 6 Apr 2026 - 06:19 WIB