Medan – Dandim 0201/Medan Kolonel Inf Ferry Muzawwad dan Kapolrestabes Medan Kombes Pol Teddy Jhon Sahala Marbun membantah terkait adanya penggerebekan narkoba di Asrama Militer Glugur Hing, Kecamatan Medan Timur.
Menurutnya, penangkapan residivis narkoba oleh Polrestabes Medan, pada tanggal 1 Mei 2024, bukan terjadi di Asrama Militer (Asmil) TNI AD, melainkan diluar Asrama Militer.
“Pelaku seorang residivis saat hendak ditangkap melarikan diri, karena ricuh sehingga beberapa warga setempat menghalangi petugas Polrestabes Medan yang berhasil ditangkap di Jalan Pelita, bukan di Asrama Militer, melainkan diluar Asrama,” kata Dandim 0201/Medan didampingi Kapolrestabes Medan Kombes Pol Teddy Jhon Sahala Marbun, dan Kapendam I/BB Kolonel Inf Rico Julyanto Siagian.
Dikatakan, TNI AD dalam hal ini Kodam I/BB siap membantu Polri dalam memerangi narkoba. Kata dia, siapa pun yang menghalangi TNI Polri dalam memerangi narkoba kita sikat.
“Perintah komando atas kami dari TNI terus bersinergi dengan Polri,” tegas Dandim 0201/Medan Kolonel Inf Ferry Muzawwad.
Sementara itu, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Teddy Jhon Sahala Marbun menerangkan, penangkapan yang dilakukan anggotanya terhadap pengedar sabu-sabu bukan di Asrama Militer TNI AD melainkan diluar Asmil.
“Rekan-rekan biar mengetahui semua bahwa penangkapan bukan di Asmil, tapi diluar Asmil,” tegasnya.