Pamekasan – Ustad Arif secara resmi mengambil formulir pendafataran bakal calon bupati (Bacabup) dalam Pilkada serentak 2024 mendatang.
Ustad Arif menyampaikan maksud dan tujuan kedatangannya ke kantor DPC Demokrat yakni untuk mengambil berkas pencalonan bupati dari partai Demokrat.
“Ini sebagai bentuk keseriusan dalam maju di Pilkada Pamekasan 2024,” kata Ustad Arif saat dimintai keterangan di kantor DPC Demokrat Pamekasan, Rabu (1/5/2024).
Dikatakan, pihaknya mencalonkan diri karena ingin menjalankan amar ma’ruf nahi mungkar. Artinya, kebijakan pemerintah dalan hal ini pimpinan harus pro rakyat.
“Jika pemerintah sudah peduli dan tanggap menangani persoalan masyarakat, kehidupan bermasyarakat akan damai, aman dan tentram,” ujarnya.
Jika Ustad Arif terpilih, kebijakan awal yang akan diperbuat ialah 15 menit sebelum shalat farduh harus menghentikan semua aktifitas.
“Setelah itu, kita wajibkan shalat berjamaah bagi semua kalangan, dan ini harus terus berlangsung untuk 5 shalat farduh, supaya apa yang kita kerjakan diberkahi oleh Allah SWT,” ungkapnya.
Selain itu, pensiunan polisi itu menginginkan memberikan modal usaha bagi pemandu lagu. Ia tidak ingin perbuatan maksiat tumbuh kembang di Pamekasan.
“Nanti pemandu lagu dan lain sebagainya, nanti kita kasih modal usaha untuk bisa menghidupinya, dan berhenti berbuat hal yang menjauhkan diri kepada Allah SWT,” tukasnya.