Aneh, DPRKP Pamekasan Enggan Beberkan Pelaksana Proyek Plengsengan yang Mangkrak 1 Bulan

Pamekasan – Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kabupaten Pamekasan enggan membeberkan data pelaksana proyek plengsengan yang mangkrak 1 bulan, Senin (25/9/2023).

Saat ditanya perihal siapa pelaksana (CV) dan anggarannya berapa, pekerjaan proyek yang disoal masyarakat sekitar, Kepala DPRKP Pamekasan mengaku tidak tahu.

“Nah itu saya tidak tahu, nanti saya kabari,” dalih Kepala DPRKP Pamekasan Muharram kepada media suarapraksi.com, Senin sore (18/9) di kantornya.

Saat itu, Muharram berjanji akan memberitahukan suarapraksi.com pelaksana proyek dan anggarannya berapa melalui via WhatsApp.

Namun, hingga keesokan harinya pada Selasa 19 September 2023, Muharram mengaku tidak tahu kembali. Bahkan pihaknya mengaku masih mau bertanya, dan meminta crew suarapraksi.com untuk bersabar.

“Saya tanya dulu ya. Tunggu ya sabar,” singkat Muharram.

Ditanya kembali perihal tersebut pada Rabu (20/9), Muharram tetap meminta crew suarapraksi.com untuk tetap bersabar kembali, seolah memang sengaja ingin menyembunyikan pelaksana dan total anggarannya.

“Sabar lek saya masih ngurus reng seppo songkan (masih ngurus orang tua sakit),” dalihnya.

Pada Kamis tanggal 21 September 2023, crew suarapraksi.com mencoba kembali konfirmasi perihal serupa. Namun, Muharram malah mengajak crew suarapraksi.com untuk ketemu di kantornya pada hari Senin 24 September 2023.

“Senin ketemu ya,” singkatnya.

Padahal saat itu, crew suarapraksi.com telah meminta kontak person kepala bidang yang membidangi pekerjaan proyek tersebut, namun tidak direspon.

Bahkan, saat dihubungi kembali pada Senin 25 September 2023 siang hari, Muharram tidak meresponnya, seolah memang ingin mengaburkan persoalan tersebut.

Diketahui, proyek plengsengan itu dikeluhkan masyarakat sekitar dikarenakan dibiarkan mangkrak satu bulan.

Selain itu, tanah urukan dibiarkan berserakan sehingga sangat menggangu orang yang hendak menjalankan shalat berjamaah lima waktu karena debu-debu masuk ke dalam masjid.

Tak hanya itu, pekerjaan proyek yang tidak diketahui siapa pelaksananya, CV-nya apa, anggaran berapa, dan volumenya berapa itu, tidak ada pemberitahuan kepada kelurahan setempat, sehingga Lurah Gladak Anyar kebingungan akan adanya proyek tersebut.