Kemenko Polhukam Bahas Rilis Peta Standar Tiongkok

Jakarta – Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan mengadakan rapat koordinasi di Jakarta, Selasa (12/9/2023).

Rakor itu membahas tentang tindakan Republik Rakyat Tiongkok (RRT) yang telah menerbitkan peta standar Tiongkok yang mengklaim atas beberapa wilayah negara termasuk Indonesia.

“Sikap pemerintah Indonesia selalu konsisten dalam menghadapi peta standar Tiongkok dan tetap mengacu pada UNCLOS 1982,” jelas Asisten Deputi Bidang Doktrin dan Strategi Pertahanan Kemenko Polhukam Brigjen TNI Frenky E. Riupassa.

Menurutnya, Indonesia selalu mengedepankan upaya damai melalui jalur diplomasi, namun pemerintah Indonesia harus tetap menunjukan eksistensi negara di wilayah Natuna Utara baik melalui masyarakat nelayan ataupun menunjukan kekuatan pertahanan di sana.

“Yang harus kita perhatikan bahwa strategi di lapangan harus selaras dengan upaya diplomasi sesuai dengan rencana kerja pemerintah tahun 2023 dan melibatkan semua pihak,” ungkap Brigjen Frenky.

Berdasarkan data yang ada, Indonesia telahmenetapkan batas landas kontinen dengan Malaysia dan Vietnam serta yang terbaru di akhir tahun 2022 telah terjadi kesepakatan batas ZEE RI-Vietnam.

Di mana wilayah kedaulatan yuridiksi RI sudah sangat jelas di Laut Natuna Utara yang mana semua ditetapkan berdasarkan UNCLOS dan hukum internasional yang berlaku.