Satpol PP Sasar Toko & Pasar, Cegah Peredaran Rokok Ilegal di Pamekasan

- Reporter

Rabu, 23 Agustus 2023 - 15:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pamekasan – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pamekasan menyasar pertokoan dan pasar se-Kabupaten Pamekasan guna mencegah peredaran rokok ilegal, Rabu (23/8/2023).

Kabid Penegakan Perda Satpol PP Pamekasan M. Hasanurrahman mengatakan bahwa dalam mencegah peredaran rokok ilegal di kabupaten Pamekasan, pihaknya melakukan sosialisasi ke toko-toko dan pasar.

“Sosialisasi ini kami juga menyasar jasa pengiriman (kurir), terminal dan pelabuhan, dengan cara memberikan edukasi kepada masyarakat secara humanis dan persuasif,” katanya.

Ainur menyebut, Satpol PP akan terus meminimalisir pelanggaran bea cukai, dikarenakan cukai untuk kesejahteraan rakyat. Oleh karenanya, hindari memperjualbelikan rokok ilegal.

“Kegiatan ini menyeluruh di 189 kelurahan/desa di 13 kecamatan se-Pamekasan. Kami menyarankan untuk sebaiknya menjualbelikan rokok yang resmi (bercukai) yang sesuai aturan,” ujarnya.

Ainur menambahkan, perbuatan atau melakukan praktik jual beli rokok ilegal itu melanggar Undang-undang No. 39 Tahun 2007 tentang Cukai.

Berita Terkait

Bupati dan Wabup Pamekasan Serahkan Bantuan Jerigen BBM Subsidi dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada Nelayan
Kopontren Jadi Pendorong Ekonomi Daerah, Masuk Program 100 Hari Kerja Bupati & Wabup Pamekasan
Bupati Pamekasan Serahkan SK CPNS Formasi 2024
Bupati Pamekasan Resmikan Perpusda M Tabrani
Guna Tingkatkan PAD, Pemkab Pamekasan Wacanakan Lahan Parkir Dikelola Pihak Ketiga
Bupati Pamekasan Pantau Penyebab Macet di Pasar Keppo
Pecah Tangis Ibu Anak Penderita Kanker Saat Disambangi Bupati Pamekasan
Bupati Pamekasan Beri Bantuan Bagi Keluarga Korban Meninggal Dunia Akibat Kebakaran Rumah

Berita Terkait

Rabu, 11 Juni 2025 - 03:50 WIB

Bupati dan Wabup Pamekasan Serahkan Bantuan Jerigen BBM Subsidi dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada Nelayan

Rabu, 28 Mei 2025 - 06:15 WIB

Kopontren Jadi Pendorong Ekonomi Daerah, Masuk Program 100 Hari Kerja Bupati & Wabup Pamekasan

Selasa, 27 Mei 2025 - 08:10 WIB

Bupati Pamekasan Serahkan SK CPNS Formasi 2024

Senin, 19 Mei 2025 - 06:15 WIB

Bupati Pamekasan Resmikan Perpusda M Tabrani

Sabtu, 10 Mei 2025 - 10:37 WIB

Guna Tingkatkan PAD, Pemkab Pamekasan Wacanakan Lahan Parkir Dikelola Pihak Ketiga

Berita Terbaru