Ratusan Masyarakat Pamekasan Gelar Aksi Damai Bela Al-Quran Buntut Pembakaran di Swedia dan Denmark

Pamekasan – Ratusan masyarakat yang tergabung dalam Pecinta Al-Quran melakukan aksi demonstrasi di depan kantor DPRD Kabupaten Pamekasan, Senin (30/1/2023).

Aksi damai itu merupakan buntut dari video pembakaran salinan Al-Quran yang dilakukan oleh politisi anti imigran bernama Rasmus Paludan di Stockholm Swedia dan Kopenhagen Denmark.

Rizal, korlap aksi mengatakan bahwa aksi damai yang diikuti sejumlah elemen masyarakat ke kantor DPRD Kabupaten Pamekasan setidaknya membawa tujuh tuntutan.

Pertama, pihaknya mengutuk keras aksi pembakaran Al-Quran yang dilakukan oleh Raskus Paludan yang terjadi di Stockholm Swedia dan Kopenhagen Denmark.

Kedua, mendesak pemerintah Indonesia memanggil duta besar Swedia dan Denmark untuk menyampaikan nota protes dan kecaman atas pembakaran Al-Quran.

“Ketiga, mendesak pemerintah Swedia meminta maaf kepada seluruh umat Islam di dunia dan segera mengambil langkah tegas dan tuntas terhadap Rasmus Paludan,” ungkapnya.

Keempat, PBB harus mengambil sikap tegas dengan terjadinya kasus tersebut. Sebab, berdasarkan pada resolusi PBB 15 Maret 2022 menegaskan bahwa harus bertempur melawan islamophobia.

Kelima, meminta kepada Pemerintah Republik Indonesia agar mengecam dan memutus hubungan diplomatik dengan negara yang bersangkutan, dalam hal ini Swedia.

Keenam, menyerukan boikot produk Swedia dan Denmark kepada seluruh umat Islam di seluruh penjuru dunia.

Ketujuh, mengajak umat Islam di seluruh dunia untuk bersama-sama mencintai, menjaga dan mengamalkan Al-Quran.

“Kami menyayangkan terhadap kurang tegasnya pemerintah dalam merespon adanya tindakan biadab yang telah menyakiti hati umat Islam di seluruh penjuru dunia,” tandasnya.

Diketahui, massa aksi ditemui oleh Ketua DPRD Pamekasan Halili Yasin, Wakil Ketua DPRD Pamekasan Khairul Umam dan sejumlah anggota DPRD Pamekasan.

Sementara itu, Ketua DPRD Pamekasan Halili Yasin menyampaikan bahwa pihaknya siap membela dan memperjuangkan Al-Quran sesuai dengan kemampuannya.

“Kita sebagai umat Islam yang setiap hari membaca Al-Quran tentu wajib hukumnya membela dengan cara yang bisa kita lakukan,” pungkasnya.