Pamekasan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan memberikan pelayanan kesehatan gratis bagi seluruh rakyatnya, Senin (9/1/2023).
Penerapan pemberian pengobatan gratis tersebut merupakan tindak lanjut dari program Universal Health Coverage (UHC) atau cakupan kesehatan semesta.
Bupati Pamekasan Baddrut Tamam mengatakan bahwa program layanan kesehatan gratis ini berlaku sejak tanggal 7 Januari 2023.
Program tersebut dapat dirasakan oleh semua masyarakat secara gratis di berbagai fasilitas kesehatan.
“Masyarakat yang hendak berobat cukup menunjukkan identitas diri, berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik,” katanya.
Untuk menerapkan program UHC ini, Pemkab Pamekasan bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, dengan demikian masyarakat Pamekasan secera otomatis menjadi peserta BPJS Kesehatan.
Untuk memberikan pelayanan kesehatan gratis kepada masyarakat, Pemkab Pamekasan mengalokasikan anggaran UHC sebesar Rp 77 miliar.